Sebagai wujud dukungan Koperasi Konsumen Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa terhadap program Pemerintah Republik Indonesia, yakni terkait ketahanan pangan menuju swasembada pangan, manajemen Kopsyah BMT Insan Samawa memperkuat segmentasi usaha di bidang Pertanian dan Perikanan.

Dalam merealisasikan usaha di kedua sektor tersebut, Bidang Sektor Riil Kopsyah BMT Insan Samawa berencana melanjutkan tahapan siklus kedua untuk bisnis Bioflok Ikan Nila yang berlokasi di Dusun Sering Ai Mata, Desa Kerato, Sumbawa melalui penebaran 6.000 ekor bibit Nila ukuran lebih dua jari awal 2026 ini, serta penyewaan lahan sawah sekitar lokasi biolfok seluas kurang lebih 80 are untuk penanaman tanaman pangan dan holtikultura. Kedua bisnis tersebut akan melibatkan anggota Koperasi Syariah yang dinilai capable serta amanah mengelola usaha dengan sistem mudhorobah (investasi berbagi hasil).

Dalam sebuah kesempatan, manager Kopsyah BMT Insan Samawa, Muslimin, SE. menerangkan hajat penguatan ketahanan pangan melalui sektor usaha BMT Insan Samawa ini, salah satunya dalam rangka mendukung pemenuhan bahan baku sehat dan bergizi bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang setahun berjalan ini mulai berjalan di Kabupaten Sumbawa.

“Dengan pendirian rencana lebih dari 50 (lima puluh) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumbawa untuk pemenuhan ratusan ribu paket makan harian siswa-siswi di Kabupaten Sumbawa, tentunya akan membutuhkan bahan baku yang sehat serta mudah diakses SPPG sehingga diharapkan kualitas gizi yang disajikan dapat terjaga, untuk itu Kopsyah BMT Insan Samawa berusaha memenuhi peran pemenuhan bahan baku tersebut.” Ujar Muslimin.

“Selain fungsi pemenuhan bahan baku layak bagi program MBG, penyelenggaraan program usaha bidang pertanian dan perikanan di BMT Insan Samawa juga dalam rangka penguatan kapasitas anggota petani guna memperkuat kemandirian ekonominya. Sehingga ke depan diharapkan lahir anggota koperasi yang kuat secara ekonomi melalui peran koperasi syariah sebagai ‘induk semangnya’. Tutup Muslimin.

Keberadaan koperasi yang diamanahkan undang-undang sebagai sokoguru perekonomian Indonesia penting dihadirkan melalui program-program taktis dan membumi. Sehingga pelibatan peran anggota melalui pemanfaatan sumber daya alam dengan koperasi sebagai lembaga jejaringnya betul-betul dapat diwujudkan. Selama terdapat itikad baik dari setiap pelaku koperasi yang menjalankannya.