Sebagai wujud evaluasi pertanggungjawaban kesesuaian tata pelaksanaan penyaluran permodalan pembiayaan syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, Manajemen Koperasi Syariah (Kopsyah) BMT Insan Samawa dikunjungi tim Monitoring Evaluasi (Monev) LPDB Kemenkop RI pada tanggal 26 – 28 November 2025.

Beberapa hal yang dijadikan indikator kepatuhan Kopsyah BMT Insan Samawa oleh Tim Monev LPDB Kemenkop adalah terkait arah penyaluran dana LPDB Kemenkop untuk produktivitas UKM anggota, dampak pembiayaan produktif syariah bagi UKM anggota, kesesuaian pencatatan pembiayaan LPDB dalam laporan keuangan koperasi, kesehatan koperasi serta kelengkapan administratif koperasi dalam menjalankan fungsi manajemen sebagai koperasi.

Dari hasil pengecekan beberapa indikator dimaksud, disimpulkan oleh tim Monev LPDB Kemenkop RI bahwa pengaplikasian penyaluran pembiayaan syariah bagi anggota Koperasi Syariah BMT Insan Samawa telah sesuai prosedur dan berdampak positif bagi pertumbuhan usaha anggota. Pengecekan administratif pun dinyatakan telah sesuai prosedur, hanya tinggal beberapa kelengkapan legal yang perlu diperbaharui seperti Nomor Induk Koperasi (NIK) dan evaluasi kesehatan koperasi terbaru dari dinas terkait.

“Selama tiga hari proses pengecekan usaha koperasi, penyaluran pembiayaan syariah dana LPDB Kemenkop untuk produktif serta kesesuaian administrasi koperasi, Alhamdulillah berjalan lancar dan dinyatakan pihak Monev LPDB Kemenkop telah sesuai prosedur yang ditetapkan.” Ujar Eny Puspitasari selaku bendahara Pengurus Kopsyah BMT Insan Samawa.

Kolaborasi yang telah dijalankan LPDB Kemenkop RI dan Kopsyah BMT Insan Samawa selama hampir 2 tahun ini, dalam mengelola dana pemerintah untuk produktivitas masyarakat UKM berjalan lancar dan berdampak positif. Diharapkan ke depan tetap terjalin hubungan baik dan mampu membawa ‘angin segar’ bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sumbawa. (HRS)