Pada Jum’at, 21 November 2025, Ketua pengurus dan manager Koperasi Syariah BMT Insan Samawa menghadiri undangan Program Rutin Baznas Kab.Sumbawa bertajuk “Ngabar” (Ngaji Bareng BAZNAS Sumbawa ) dirangkai program pembagian sembako untuk mustahiq/penerima manfaat zakat, infaq dan sedekah.

Program spesial penggugah semangat berzakat ini semakin spesial dengan pembahasan rencana kemitraan pendampingan usaha UKM mustahiq penerima bantuan modal dan pengembangan usaha BAZNAS Sumbawa, bekerjasama dengan Kopsyah BMT Insan Samawa .

Skema yang rencana dijalankan adalah model pendampingan modal dan pengembangan usaha melalui pengadaan aset usaha produktif, serta dengan sistem pengembalian pokok pembiayaan saja untuk ke depan digulirkan kembali ke penerima manfaat lainnya.

Pola ini merupakan pola yang sebenarnya telah dicontohkan Rasulullah 14 abad yang lalu. Dalam sebuah hadits Anas bin Malik menceritakan pada satu masa Rasulullah pernah mendampingi peningkatan kapasitas seorang Arab Badui agar lebih produktif, dengan mengarahkan untuk menjual beberapa perlengkapan rumahnya senilai 2 dirham. Kemudian dana tersebut dibelanjakan untuk membeli panganan 1 dirham dan 1 dirham untuk membeli Kampak agar dapat digunakan untuk memotong kayu guna dijual ke pasar. Alhasil dari hasil menjual kayu sang Arab Badui tersebut memperoleh uang 10 dirham sehingga menghindarkannya dari menjadi peminta-minta.

Model pendampingan usaha produktif untuk mustahiq ala Rasulullah tersebut menitikberatkan bantuan terarah agar mustahiq dapat berusaha sesuai dengan kapasitas dan giroh usaha yang ingin digelutinya. Insyaallah hajat kemitraan dua lembaga ini terjalin positif dan berdampak baik pada kualitas hidup mustahiq. (HRS)